Skip to main content

Manusia: Musayyar atau Mukhayyar? (Part 1)

Seorang Peneliti berpendapat bahwa manusia hidup di dalam dua area. Pertama, "area yang manusia kuasai". Area ini berada dalam lingkup kekuasaan manusia, dan seluruh perbuatan/peristiwa yang terjadi dalam area ini merupakan pilihannya. Kedua, "area yang menguasai manusia". Area ini tidak berada dalam kendali manusia; Pada area ini, semua perbuatan/peristiwa - baik peristiwa itu berasal dari manusia ataupun peristiwa itu menimpa dirinya - seluruhnya terjadi tanpa campur tangan manusia sedikitpun.

Perbuatan/peristiwa yang terjadi pada "area yang menguasai manusia", tidak ada sedikitpun andil dan campur tangan manusia dalam kejadiannya. Area yang kedua ini terbagi dua; Pertama, bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud (sunnatullah). Kedua, bagian yang tidak membutuhkan Nizham al-Wujud, namun tetap berada di luar kapasitas kendali manusia, dan ia tidak mampu menolak atau menghindarinya.

Adapun bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud, maka manusia tunduk kepada Nizham al-Wujud, ia dipaksa sesuai/selaras dengan aturan sistemnya. Karena, ia memang berjalan bersama semesta alam dan kehidupan ini sesuai dengan aturan sistem khusus. Karena itulah, perbuatan/peristiwa pada area ini terjadi tanpa kehendak manusia, bahkan manusia dipaksa (musayyar) dan tidak bebas memilih (laysa bi-mukhayyar).

Manusia lahir dan mati tanpa kehendaknya, tidak mampu terbang di udara, tidak mampu berjalan di air, tidak mampu menciptakan warna mata-kepala-tubuhnya, semua itu Allah Ta'ala-lah yang menciptakannya, tanpa pengaruh dan ikatan apapun dari hamba ciptaan-Nya. Karena, Allah Ta'ala-lah yang menciptakan sistem Nizham al-Wujud sebagai pengatur alam ini supaya manusia berjalan selaras dengan sistem peraturan tanpa memiliki kekuasaan untuk melanggarnya.

Adapun perbuatan/peristiwa yang tidak membutuhkan Nizham al-Wujud, namun masih berada di luar kapasitas kendali manusia, dan manusia tidak mampu menolak atau menghindarinya, yaitu segala perbuatan/peristiwa yang berasal dari manusia atau yang menimpanya secara paksa, bahkan ia tidak mampu menolak dan/atau menghindarkannya secara mutlak.

Seperti, seseorang jatuh dari atas tembok lalu menimpa oranglain kemudian menyebabkan oranglain tersebut mati. Sebagaimana tatkala seseorang menembak burung, namun tanpa sengaja mengenai manusia hingga mati. Atau ketika terjadi kecelakaan kereta, mobil atau pesawat dikarenakan kerusakan mendadak tanpa mampu mengindarinya yang kemudian menyebabkan para penumpang tewas, dan banyak contoh lain yang serupa.

Semua perbuatan/peristiwa yang dari manusia atau yang menimpanya ini, meskipun bukan bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud, namun ia terjadi tanpa kehendak manusia, dan ia bukan dalam wilayah kapasitas kendali manusia. Maka, ia termasuk ke dalam "area yang menguasai manusia".

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu & Iradah Allah Meliputi Perbuatan Hamba

Adapun mengenai ilmu Allah Ta'ala, sesungguhnya ilmu-Nya tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, karena Allah Ta'ala telah mengetahui bahwasanya seorang hamba (yang dibebaskan memilih tindakan tanpa paksaan) niscaya akan melakukan tindakan/perbuatan secara sukarela, dan bukan berlandaskan atas ilmu Allah Ta'ala, bahkan secara azali - Allah Ta'ala telah mengetahui - bahwa seorang hamba akan melakukan perbuatan tersebut. Adapun tulisan yang terdapat di Lawhul Mahfuzh tidak lain merupakan gambaran tentang kemahaluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Iradah Allah Ta'ala juga tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu. Justru perbuatan seorang hamba masih berada dalam cakupan iradah-Nya, selama iradah-Nya dipahami dari sisi bahwa "tidak akan terjadi sesuatu apapun di kerajaan (alam kekuasan)-Nya kecuali atas iradah-Nya", dengan kata lain "tidak ada sesuatupun di alam ini yang kejadiannya ber...

Manusia: Musayyar atau Mukhayyar? (Part 3)

Khashiyat-khashiyat mengandung potensi qabiliyyah bagi perbuatan manusia; perbuatan yang sesuai dengan perintah Allah Ta'ala, maka itu baik , sebaliknya perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya , maka itu buruk . Semua itu berlaku pada penggunaan benda beserta khashiyatnya, maupun pada pemenuhan gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah . Perbuatan manusia menjadi baik, jika sesuai dengan perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya. Sebaliknya, menjadi buruk jika menyelisihi perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya. Perbuatan/peristiwa - baik atau buruk - yang berada pada area yang menguasai manusia, semuanya berasal dari Allah Ta'ala. Khashiyat yang terdapat pada al-asyaa', gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah - apakah ia dipakai dalam kebaikan atau keburukan - seluruhnya berasal dari Allah Ta'ala. Dengan demikian, seorang Muslim wajib mengimani qadha - baik dan buruknya - dari Allah Ta'ala, yakni ia wajib meyakini bahwa perbuatan/peristiwa yang berada di lua...