Skip to main content

al-Qadhā wa al-Qadar

Allah Ta'ala berfirman dalam Ali Imran [3]:145, Al-A'raaf [7]:34, Al-Hadid [57]:22, At-Taubah [9]:51, Saba [34]:3, Al-An'am [6]:60, An-Nisa [4]:78. Ayat-ayat ini dan ayat sejenis seringkali dipakai dalam pembahasan Qadha dan Qadar, sebagai dalil yang dipahami bahwasanya manusia dipaksa untuk melakukan perbuatannya dengan iradah dan masyiatullah, dan bahwasanya Allah Ta'ala yang telah menciptakan manusia, tentu Allah Ta'ala jugalah yang menciptakan perbuatan manusia. Mereka berusaha menguatkan pendapatnya dengan Ash-Shaffat [37]:96 "Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." dan mengambil dalil dari hadits Rasulullah SAW, seperti "Roh Qudus telah membisikkan ke dalam qalbuku: Tidak akan mati suatu jiwa sehingga ditunaikan seluruh rizqi, ajal dan apa-apa yang ditaqdirkan baginya."

Masalah Qadha dan Qadar telah mengambil peranan penting di dalam madzahib Islamiyyah. Ahlus Sunnah berpendapat bahwa manusia memiliki kasbun ikhtiyarun di dalam perbuatannya, maka ia dihisab berdasarkan kasb ikhtiari iniMu'tazilah memiliki pendapat bahwasanya manusialah yang menciptakan perbuatannya sendiri, dan ia dihisab berdasarkan perbuatannya, karena ia sendirilah yang menciptakannya. Jabariyyah berpendapat bahwasanya Allah Ta'ala menciptakan hamba dan perbuatannya, karena itu seorang hamba dipaksa melakukan perbuatannya dan ia tidak diberi pilihan, bagaikan bulu yang diterbangkan angin.

Seorang Peneliti di dalam masalah Qadha dan Qadar tentu menemukan bahwa ketelitian pembahasan permasalahan Qadha dan Qadar wajib dimulai dengan mengetahui asas dasar pembahasan. Asas dasar permasalahan qadha dan qadar, bukan terletak pada apakah manusia yang menciptakan perbuatannya sendiri atau Allah Ta'ala yang menciptakannya. Juga bukan terletak pada ilmu Allah; yang secara pasti Ia mengetahui apa yang akan diperbuat oleh hamba-Nya, dan ilmu-Nya pasti meliputi perbuatan hamba-Nya. Bukan pula iradah Allah Ta'ala, bahwa ia berkaitan dengan perbuatan hamba, yang perbuatan hamba ini harus terjadi dengan iradah Allah Ta'ala. Tidak juga berhubungan dengan ketetapan perbuatan hamba di al-Lawh al-Mahfuzh, yang harus terjadi sesuai dengan ketetapan tersebut.

Perkara-perkara tersebut bukanlah dasar pembahasan masalah Qadha dan Qadar. Sebab, perkara tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pahala dan siksa, melainkan hanya hubungan penciptaan; ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu, iradah Allah yang berhubungan dengan segala kemungkinan, dan ketetapan segala sesuatu yang tertulis dalam Lawhul Mahfuzh. Semua perkara yang dihubungkan ini merupakan topik lain yang terpisah dari topik pemberian pahala dan siksa atas perbuatan manusia; (1) "Apakah manusia dipaksa melakukan perbuatan baik dan buruk, ataukah diberi kebebasan memilih?" (2) "Apakah manusia diberi pilihan melakukan suatu pekerjaan atau meninggalkannya, atau sama sekali tidak ada hak untuk memilih?"

Seorang Peneliti berpendapat bahwa manusia hidup di dalam dua area. Pertama, "area yang manusia kuasai". Area ini berada dalam lingkup kekuasaan manusia, dan seluruh perbuatan/peristiwa yang terjadi dalam area ini merupakan pilihannya. Kedua, "area yang menguasai manusia". Area ini tidak berada dalam kendali manusia; Pada area ini, semua perbuatan/peristiwa - baik peristiwa itu berasal dari manusia ataupun peristiwa itu menimpa dirinya - seluruhnya terjadi tanpa campur tangan manusia sedikitpun.

Perbuatan/peristiwa yang terjadi pada "area yang menguasai manusia", tidak ada sedikitpun andil dan campur tangan manusia dalam kejadiannya. Area yang kedua ini terbagi dua; Pertama, bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud (sunnatullah). Kedua, bagian yang tidak membutuhkan Nizham al-Wujud, namun tetap berada di luar kapasitas kendali manusia, dan ia tidak mampu menolak atau menghindarinya.

Adapun bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud, maka manusia tunduk kepada Nizham al-Wujud, ia dipaksa sesuai/selaras dengan aturan sistemnya. Karena, ia memang berjalan bersama semesta alam dan kehidupan ini sesuai dengan aturan sistem khusus. Karena itulah, perbuatan/peristiwa pada area ini terjadi tanpa kehendak manusia, bahkan manusia dipaksa (musayyar) dan tidak bebas memilih (laysa bi-mukhayyar).

Manusia lahir dan mati tanpa kehendaknya, tidak mampu terbang di udara, tidak mampu berjalan di air, tidak mampu menciptakan warna mata-kepala-tubuhnya, semua itu Allah Ta'ala-lah yang menciptakannya, tanpa pengaruh dan ikatan apapun dari hamba ciptaan-Nya. Karena, Allah Ta'ala-lah yang menciptakan sistem Nizham al-Wujud sebagai pengatur alam ini supaya manusia berjalan selaras dengan sistem peraturan tanpa memiliki kekuasaan untuk melanggarnya.

Adapun perbuatan/peristiwa yang tidak membutuhkan Nizham al-Wujud, namun masih berada di luar kapasitas kendali manusia, dan manusia tidak mampu menolak atau menghindarinya, yaitu segala perbuatan/peristiwa yang berasal dari manusia atau yang menimpanya secara paksa, bahkan ia tidak mampu menolak dan/atau menghindarkannya secara mutlak.

Seperti, seseorang jatuh dari atas tembok lalu menimpa oranglain kemudian menyebabkan oranglain tersebut mati. Sebagaimana tatkala seseorang menembak burung, namun tanpa sengaja mengenai manusia hingga mati. Atau ketika terjadi kecelakaan kereta, mobil atau pesawat dikarenakan kerusakan mendadak tanpa mampu mengindarinya yang kemudian menyebabkan para penumpang tewas, dan banyak contoh lain yang serupa.

Semua perbuatan/peristiwa yang dari manusia atau yang menimpanya ini, meskipun bukan bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud, namun ia terjadi tanpa kehendak manusia, dan ia bukan dalam wilayah kapasitas kendali manusia. Maka, ia termasuk ke dalam "area yang menguasai manusia".

Segala perbuatan/peristiwa yang terjadi pada area yang menguasai manusia inilah yang dinamakan qadha'un, sebab Allah Ta'ala-lah yang membuat putusannya. Karena itulah, seorang hamba tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan/peristiwa yang terjadi pada area ini - (tanpa perlu mempertimbangkan kembali segala hal yang mungkin terkandung di dalam perbuatan/peristiwa tersebut) sekalipun di dalamnya terdapat manfaat atau mudharat, meskipun terkandung rasa suka manusia yang menganggapnya baik atau rasa benci manusia yang menilainya buruk - sebab hanya Allah Ta'ala-lah yang mengetahui hakikat baik dan buruknya perbuatan/peristiwa tersebut. Sedangkan manusia tidak memiliki andil, tidak mengetahui hakikat dan tidak mengerti bagaimana cara mewujudkan perbuatan/peristiwa tersebut, serta tidak mampu untuk menolak atau menghadirkannya. Manusia hanya diwajibkan untuk mengimani qadha', bahwasanya ia berasal dari Allah Ta'ala.

Adapun qadar, bahwasanya perbuatan/peristiwa - apakah ia berada pada area yang menguasai manusia ataukah ia berada pada area yang manusia kuasai - semuanya terjadi berasal dari al-asyaa' dan menimpa al-asyaa' dari materi semesta alam, manusia dan kehidupan. Allah Ta'ala menciptakan khashiyat (sifat dan ciri khas) tertentu pada segala sesuatu; Allah Ta'ala menciptakan khashiyat membakar (sebagai sifat dan ciri khas api), khashiyat terbakar (sebagai sifat dan ciri khas kayu bakar), khashiyat memotong (sebagai sifat dan ciri khas pisau), Allah Ta'ala melazimkan khashiyat-khashiyat ini sesuai dengan sistem Nizham al-Wujud yang tidak dapat dilanggar. Ketika khashiyat melanggar Nizham al-Wujud, hal itu karena Allah Ta'ala mengambilnya, dan itu merupakan perkara di luar kebiasaan yang hanya terjadi pada para Nabi sebagai mu'jizat bagi mereka.

Sebagaimana Allah Ta'ala menciptakan khashiyat pada benda-benda, demikian pula Dia menciptakan berbagai macam gharizah (naluri) dan al-Hajat al-'Udhwiyyah (kebutuhan jasmani) pada diri manusia, dan menciptakan khashiyat-khashiyatnya seperti halnya pada benda-benda. Allah Ta'ala menciptakan khashiyat dorongan seksual pada gharizatun nau' dan menciptakan khashiyat lapar, haus pada al-Hajat al-'Udhwiyyah. Dan Allah Ta'ala menjadikan khashiyat tersebut bersifat baku sesuai dengan sunnatul wujud.

Semua khashiyat yang Allah Ta'ala ciptakan di dalam al-asyaa', gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah, inilah yang disebut qadar, sebab Allah Ta'ala-lah yang menciptakan al-asyaa', gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah, sekaligus menetapkan kadar-batasan-ukuran khashiyat-khashiyatnya. Dan khashiyat tersebut tidak berasal dari ciptaan-Nya, dan manusia tidak memiliki andil dan pengaruh sedikitpun dalam penciptaannya. Karenanya, manusia wajib mengimani bahwa Allah Ta'ala-lah yang menetapkan batasan-kadar-ukuran khashiyat-khashiyat al-asyaa'.

Khashiyat-khashiyat mengandung potensi qabiliyyah bagi perbuatan manusia; perbuatan yang sesuai dengan perintah Allah Ta'ala, maka itu baik, sebaliknya perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya, maka itu buruk. Semua itu berlaku pada penggunaan benda beserta khashiyatnya, maupun pada pemenuhan gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah. Perbuatan manusia menjadi baik, jika sesuai dengan perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya. Sebaliknya, menjadi buruk jika menyelisihi perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya.

Perbuatan/peristiwa - baik atau buruk - yang berada pada area yang menguasai manusia, semuanya berasal dari Allah Ta'ala. Khashiyat yang terdapat pada al-asyaa', gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah - apakah ia dipakai dalam kebaikan atau keburukan - seluruhnya berasal dari Allah Ta'ala. Dengan demikian, seorang Muslim wajib mengimani qadha - baik dan buruknya - dari Allah Ta'ala, yakni ia wajib meyakini bahwa perbuatan/peristiwa yang berada di luar kemampuannya, seluruhnya berasal dari Allah Ta'ala. Seorang Muslim juga wajib mengimani qadar - baik dan buruknya - berasal dari Allah Ta'ala, yakni ia wajib meyakini bahwa khashiyat al-asyaa' - apakah menghasilkan kebaikan atau keburukan - berasal dari Allah Ta'ala.

Manusia tidak memiliki andil dan pengaruh sedikitpun dalam qadha dan qadar. Ajal, rizqi bahkan dirinya sendiri, semuanya dari Allah Ta'ala. Sebagaimana kecenderungan seksual dan kecenderungan memiliki, keduanya terdapat di dalam gharizah nau' dan gharizah baqa', juga rasa lapar dan dahaga yang terdapat di dalam al-Hajat al-'Udhwiyyah, semuanya itu berasal dari Allah Ta'ala. Ini semua merupakan pembahasan dari sisi perbuatan/peristiwa yang berada pada area yang menguasai manusia, dan khashiyat-khashiyat al-asyaa'.

Adapun perbuatan/peristiwa yang berada pada area yang manusia kuasai, ialah area yang manusia berjalan secara sukarela di atas aturan yang dia pilih; apakah ia memilih syariat Allah Ta'ala atau syariat yang lain. Area ini, perbuatan/peristwa - baik muncul dari manusia atau menimpanya - semua hal itu terjadi dengan kehendak manusia.

Manusia berjalan, makan, minum, bepergian kapan saja sesuai keinginannya. Sekehendaknya pula ia tidak melakukan hal tersebut. Ia membakar dengan api dan memotong dengan pisau, sesuai kehendaknya. Ia memuaskan gharizah nau', memuaskan keinginan memiliki, memenuhi keinginan perut sesuka hatinya. Ia bebas memilih - melakukan atau tidak melakukan - perbuatan secara sukarela. Karena itu, manusia akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang ia lakukan pada area (yang dia kuasai) ini.

Khashiyat-khashiyat al-Asyaa', gharizah, dan Hajat al-'Udhwiyyah - yang telah Allah Ta'ala kadarkan bersifat baku, - meskipun ia memiliki pengaruh dalam proses terjadinya suatu perbuatan/peristiwa, namun khashiyat-khashiyat ini tidaklah menciptakan perbuatan/peristiwa, manusialah yang melakukan perbuatan ketika menggunakan khashiyat-khashiyat tersebut. Dorongan seksual yang terdapat pada Gharizat an-Nau' memiliki potensi baik dan buruk; Rasa lapar yang terdapat pada Hajat al-'Udhwiyyah juga memiliki potensi baik dan buruk. Akan tetapi, yang melakukan kebaikan dan keburukan itu manusia, bukan gharizahnya, bukan pula Hajat al-'Udhwiyyahnya.

Hal itu karena Allah Ta'ala telah menciptakan 'aqal, juga menjadikan kemampuan idraak (mengetahui-memahami baik/buruk) dan kemampuan tamyiz (membedakan baik/buruk) di dalam tabiat 'aqal. Allah Ta'ala menunjukkan jalan baik dan jalan buruk (QS. Al-Balad [90]:10), dan menjadikan kemampuan idrak terhadap fujur dan taqwa (QS. Asy-Syams [91]:8). Maka, ketika manusia memenuhi gharizah dan Hajat al-'Udhwiyyahnya sesuai dengan perintah dan larangan Allah Ta'ala, sesungguhnya ia telah melakukan kebaikan dan berjalan pada jalan ketaqwaan. Dan ketika ia memuaskan gharizah dan Hajat al-'Udhwiyyahnya dengan mencampakkan perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya, sesungguhnya ia berbuat keburukan dan berjalan pada jalan kefasikan.

Jadi, dalam kedua hal tersebut, manusialah yang memutuskan melakukan kebaikan atau keburukan, dan ia pula yang memutuskan mendapatkan kebaikan atau keburukan; dialah yang memenuhi kebutuhannya sesuai dengan perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya, maka ia berbuat kebaikan; dia pula yang memenuhi kebutuhannya dengan menyelisihi perintah dan larangan Allah Ta'ala, maka ia berbuat keburukan. Atas dasar inilah, manusia dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan/peristiwa yang terjadi pada area yang dia kuasai; diberi pahala atau diberi siksaan. Karena ia melakukan perbuatan tersebut secara sukarela, tanpa ada paksaan sedikitpun.

Namun, meskipun gharizahHajat al-'Udhwiyyah dan khashiyyatnya dari Allah Ta'ala, serta potensi yang mengandung kebaikan dan keburukan itu dari Allah Ta'ala, akan tetapi Allah Ta'ala tidak menciptakan khashiyat-khashiyat ini dalam bentuk yang memaksa manusia untuk melakukan suatu perbuatan tertentu; apakah perbuatan yang Allah ridhai atau perbuatan yang Allah murkai; apakah ia perbuatan yang buruk atau baik.

Khashiyat ihraq (yang terdapat pada api) tidak memaksa manusia melakukan pembakaran; apakah pembakaran itu Allah ridhai atau Allah murkai; apakah pembakaran itu baik atau buruk. Sesungguhnya khashiyat diciptakan pada al-Asyyaa'gharizah dan Hajat al-'Udhwiyyah supaya berfungsi dengan baik ketika manusia menggunakannya dalam bentuk yang dikehendaki. Allah Ta'ala ketika menciptakan manusia beserta gharizah dan Hajat al-'Udhwiyyahnya, juga menciptakan 'aqal yang mampu membedakan (baik/buruk) dan memberinya kebebasan memilih untuk melakukan perbuatan atau meninggalkan perbuatan tersebut; dan Allah Ta'ala tidak pernah memaksa manusia untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan.

Allah Ta'ala tidak menciptakan khashiyat al-Asyyaa', gharizah dan Hajat al-'Udhwiyyah sebagai suatu yang memaksa manusia untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan. Karena manusia bebas melakukan suatu perbuatan atau meninggalkannya dengan menggunakan 'aqalnya yang mampu membedakan (baik/buruk), dan Allah Ta'ala telah menjadikannya sebagai manath taklifis-syar'i; sandaran bagi pembebanan kewajiban melakukan syariat.

Karena inilah, Allah Ta'ala menyediakan ganjaran bagi perbuatan baik, sebab aqal manusialah yang memilih menegakkan perintah Allah Ta'ala dan menjauhi larangan-Nya. Allah Ta'ala juga menyediakan hukuman bagi perbuatan buruk, sebab aqal manusia pulalah yang memilih menyelisihi perintah Allah Ta'ala dan melanggar larangan-Nya, ketika ia memuaskan gharizah dan Hajat al-'Udhwiyyahnya dengan cara-cara selain yang Allah Ta'ala perintahkan. Balasan terhadap perbuatan semacam ini merupakan balasan yang haqq dan adil, karena manusia dibebaskan memilih tanpa paksaan. Di sini tidak ada bentuk qadha-qadar, justru permasalahannya terletak pada tindakan seorang hamba secara sukarela, karena itulah ia dikenai tanggungjawab atas perbuatannya, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman: "Setiap diri bertanggungjawab penuh atas apa yang telah diperbuatnya." (QS. Al-Mudatstsir [74] : 38).

Adapun mengenai ilmu Allah Ta'ala, sesungguhnya ilmu-Nya tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, karena Allah Ta'ala telah mengetahui bahwasanya seorang hamba (yang dibebaskan memilih tindakan tanpa paksaan) niscaya akan melakukan tindakan/perbuatan secara sukarela, dan bukan berlandaskan atas ilmu Allah Ta'ala, bahkan secara azali - Allah Ta'ala telah mengetahui - bahwa seorang hamba akan melakukan perbuatan tersebut. Adapun tulisan yang terdapat di Lawhul Mahfuzh tidak lain merupakan gambaran tentang kemahaluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.

Iradah Allah Ta'ala juga tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu. Justru perbuatan seorang hamba masih berada dalam cakupan iradah-Nya, selama iradah-Nya dipahami dari sisi bahwa "tidak akan terjadi sesuatu apapun di kerajaan (alam kekuasan)-Nya kecuali atas iradah-Nya", dengan kata lain "tidak ada sesuatupun di alam ini yang kejadiannya berlawanan dengan iradah-Nya".

Maka, ketika seorang hamba melakukan suatu perbuatan tanpa dicegah oleh Allah Ta'ala, tanpa paksaan, bahkan Allah Ta'ala membiarkan hamba-Nya melakukan suatu perbuatan secara sukarela, pada hakikatnya perbuatan hamba tersebut masih berdasarkan iradah Allah dan tidak berlawanan dengan iradah-Nya. Perbuatan seorang hamba dilakukan berdasarkan pilihannya sendiri secara sukarela, iradah Allah Ta'ala tidak memaksanya untuk melakukan suatu perbuatan tertentu.

Inilah penjelasan qadha-qadar. Pembahasan masalah ini dapat memacu manusia untuk melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan, selama ia menyadari bahwa Allah Ta'ala senantiasa mengawasi dan menghisabnya; Selama manusia menyadari bahwa Allah Ta'ala telah memberikan kebebasan ikhtiyar, memilih melakukan suatu perbuatan atau memilih meninggalkannya; Dan selama ia menyadari bahwa jika ia tidak menggunakan hak pilihnya dengan baik, tentulah ia celaka dan mendapat adzab yang pedih.

Karena itulah, seorang Mu'min sejati yang memahami hakikat qadha-qadar, memahami hakikat ni'mat aqal dan ni'mat ikhtiyar yang Allah Ta'ala karuniakan, akan kita dapati sangat waspada dan takut kepada Allah Ta'ala, selalu menegakkan perintah Allah Ta'ala dan menjauhi segala larangan-Nya, sebab takut ditimpa adzab Allah Ta'ala dan merindukan surga-Nya, bakkan ia mendambakan yang lebih besar daripada itu, yaitu ridha Allah Ta'ala.

Comments

Popular posts from this blog

Irobul Qurān : Al-Falaq

اعراب القرآن ؛ سورة الفلق ٠٦  جمادى الأولى ١٤٤١ | ٠٢ ينايير   ٢٠٢٠ ===================== قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ===================== قُلْ ؛ فعل أمر للمخاطب | لمفرد مذكّر | مبني على السكون | فاعله اسم ضمير مستتر تقديره أنتَ أَعُوْذُ ؛ فعل مضارع للمتكلّم وحده | لمفرد مذكّر أو مؤنّث | مرفوع لتجرده عن عوامل النواصب و الجوازم | علامة رفعه ضامّة ظاهرة على الآخر | فاعله اسم ضمير مستتر تقديره أنَا بِ ؛ حرف جرّ | مبنيّ على الكسرة ربِّ ؛ ٍاسم نكرة | مفرد مذكّر | مجرور بحرف جرّ | علامة جرّه كسرة ظاهرة على الآخر | و هو مضاف الفَلَقِ ؛ اسم معرفة بدخول الألف و اللام | مفرد مذكّر | مجرور بالاضافة | علامة جرّه كسرة ظاهرة على الآخر | و هو مضاف إليه -------------------------------------  قُلْ أنتَ ؛ فعل و فاعل | جملة فعلية أعوذُ أنَا ؛ فعل و فاعل | جملة فعية بربّ ؛ جار و مجرور | شبه جملة | متعلق بفعل أَعُوْذُ ربّ الفلق ؛ مضاف و مضاف إليه | تركيب اضافي | اسم معرفة بالاضافة ===================== مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ===================== مِنْ ؛ شَرِّ ؛ مَا ؛ خَلَقَ ؛ ===================== وَ مِن

Manusia: Musayyar atau Mukhayyar? (Part 2)

Segala perbuatan/peristiwa yang terjadi pada area yang menguasai manusia inilah yang dinamakan qadha'un , sebab Allah Ta'ala-lah yang membuat putusannya. Karena itulah, seorang hamba tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan/peristiwa yang terjadi pada area ini - (tanpa perlu mempertimbangkan kembali segala hal yang mungkin terkandung di dalam perbuatan/peristiwa tersebut) sekalipun di dalamnya terdapat manfaat atau mudharat, meskipun terkandung rasa suka manusia yang menganggapnya baik atau rasa benci manusia yang menilainya buruk - sebab hanya Allah Ta'ala-lah yang mengetahui hakikat baik dan buruknya perbuatan/peristiwa tersebut. Sedangkan manusia tidak memiliki andil, tidak mengetahui hakikat dan tidak mengerti bagaimana cara mewujudkan perbuatan/peristiwa tersebut, serta tidak mampu untuk menolak atau menghadirkannya. Manusia hanya diwajibkan untuk mengimani qadha', bahwasanya ia berasal dari Allah Ta'ala. Adapun qadar, bahwasanya perbuatan/peristiwa -

Ikatan Pendorong Kebangkitan Manusia

Setiap kali terjadi kemerosotan pola pikir, maka ikatan kebangsaan (nasionalisme) mulai tumbuh di tengah-tengah manusia. Kemerosotan pola berpikir terjadi karena kebersamaan mereka hidup di suatu wilayah tertentu dan keterikatan mereka dengan wilayah tersebut, sehingga Gharizat al-Baqa' mendorong mereka untuk mempertahankan diri dan membela negara - tempat mereka hidup dan mencari penghidupan di dalamnya. Dari sinilah muncul nasionalisme yang merupakan ikatan terlemah dan paling rendah nilainya. Ikatan yang juga terdapat dalam dunia hewan dan burung-burung yang cenderung bersifat emosional. Ikatan nasionalisme lazim terjadi pada kasus ketika ada agresi pihak asing yang melakukan penyerangan atau penaklukan terhadap suatu negeri tertentu. Dan tidak terjadi pada negeri yang aman damai (tidak ada agresi pihak asing). Ketika pihak asing berhasil dilawan dan diusir dari negeri tersebut, terhentilah ikatan nasionalisme, karena itulah ikatan ini paling rendah nilainya. Tatkala terjadi