Skip to main content

Ikatan Mabdaiyyah ; Roket Kebangkitan Manusia

Mabda merupakan 'aqidah 'aqliyyah yang menumbuhkan peraturan. Adapun aqidah ialah pemikiran integral tentang semesta alam, manusia, kehidupan, tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta tentang hubungan (ketiga unsur tadi) dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan.

Peraturan yang tumbuh dari 'aqidah mencakup pemecahan problematika manusia, penjelasan tatacara pelaksanaan pemecahan problematika manusia, tatacara pelaksanaan pemeliharaan 'aqidah dan tatacara pelaksanaan pengembanan mabda. Tiga perkara terakhir; penjelasan tatacara pelaksanaan pemecahan problematika, pemeliharaan 'aqidah dan pengembanan da'wah disebut thariqah. Sementara 'aqidah dan berbagai pemecahan problematika manusia disebut fikrah. Jadi, mabda mencakup fikrah dan thariqah.

Mabda' haruslah muncul dalam pikiran seseorang; melalui wahyu Allah yang Ia perintahkan tablighnya, atau muncul dari kejeniusan seseorang.

Mabda' yang berasal dari wahyu Allah merupakan mabda yang shahih, karena bersumber dari Pencipta semesta alam, manusia dan kehidupan ini, yaitu Allah. Ini adalah mabda' qath'iy.

Mabda' yang berasal dari kejeniusan seseorang merupakan mabda yang bathil, karena bersumber dari 'aqal yang terbatas, yang tidak kuasa menjangkau segala wujud, juga karena pemahaman manusia terhadap proses pembuatan aturan memungkinkan adanya celah perbedaan, perselisihan, pertentangan, dan pengaruh negatif dari bi'ah tempat hidupnya, yakni pembuatan peraturan saling bertentangan yang mengakibatkan kesengsaraan manusia. Karena itu, mabda' yang muncul dari pikiran seseorang merupakan mabda' bathil secara 'aqidah dan peraturan yang lahir darinya.

Atas dasar inilah, asas suatu mabda' adalah fikrah kulliyyah (ide integral) mengenai semesta alam, manusia dan kehidupan. Thariqah yang mewujudkan dan melaksanakan (teknis penyebaran dan penjagaan) mabda' dalam kehidupan menjadi sebuah keharusan bagi ide dasar sampai mabda' terwujud.

Ide integral (fikrah kulliyyah) yang menjadi asas mabda' merupakan 'aqidah, qa'idah fikriyyah, sekaligus qiyadah fikriyyah yang -- pada pondasinyalah -- arah pemikiran dan pandangan hidup manusia ditetapkan, seluruh pemikiran dibangun, pemecahan problematika kehidupan dilaksanakan. Adapun thariqah menjadi sebuah keharusan, karena jika peraturan yang disusun dari 'aqidah itu tidak memuat penjelasan teknis tatacara pemecahan problematika kehidupan, penjagaan (pemeliharaan dan perlindungan) 'aqidah, pengembanan da'wah untuk penyebaran mabda', maka fikrah kulliyyah hanya sekedar teori belaka, falsafah khayalan yang teronggok di perut kitab tanpa ada pengaruh apapun di kehidupan dunia. Karena itu, haruslah ada 'aqidah, pemecahan problematika, thariqah teknis pelaksanaan, untuk menjadi sebuah mabda'.

Sekedar ada fikrah dan thariqah dalam suatu 'aqidah yang melahirkan peraturan, tidaklah semerta-merta menjadikan mabda' sebagai mabda' yang shahih, namun hanya menunjukkan keabsahannya boleh disebut mabda'.

Indikasi keshahihan atau kebathilan suatu mabda' adalah 'aqidahnya; benar atau salah, karena 'aqidah merupakan qa'idah fikriyyah yang menjadi pondasi seluruh pemikiran, menentukan pandangan hidup, melahirkan seluruh pemecahan problematika dan tatacara teknis pelaksanaannya. Jika qa'idah fikriyyahnya benar, maka mabda' itu shahih. Jika qa'idah fikriyyahnya salah, maka mabda itu bathil.

Jika qa'idah fikriyyah selaras dengan fithrah manusia, dibangun berlandaskan 'aqal, maka ia kaidah yang shahih. Jika menyelisihi fithrah manusia atau tidak dibangun berlandaskan 'aqal, maka ia kaidah yang bathil. Maksud dari keselarasan 'qaidah fikriyyah dengan fithrah manusia, adalah pengakuannya terhadap kelemahan dan kebutuhan manusia kepada Al-Khaliq Al-Mudabbir, yakni sesuai dengan naluri beragama (Gharizat at-Tadayyun). Maksud dari qa'idah fikriyyah dibangun berlandaskan 'aqal, adalah bahwa kaidah ini tidak dibangun berlandaskan materi (materialisme), tidak juga dibangun pada jalan tengah (sekulerisme).

Comments

Popular posts from this blog

Manusia: Musayyar atau Mukhayyar? (Part 1)

Seorang Peneliti berpendapat bahwa manusia hidup di dalam dua area . Pertama, " area yang manusia kuasai ". Area ini berada dalam lingkup kekuasaan manusia, dan seluruh perbuatan/peristiwa yang terjadi dalam area ini merupakan pilihannya. Kedua, " area yang menguasai manusia ". Area ini tidak berada dalam kendali manusia; Pada area ini, semua perbuatan/peristiwa - baik peristiwa itu berasal dari manusia ataupun peristiwa itu menimpa dirinya - seluruhnya terjadi tanpa campur tangan manusia sedikitpun. Perbuatan/peristiwa yang terjadi pada " area yang menguasai manusia ", tidak ada sedikitpun andil dan campur tangan manusia dalam kejadiannya. Area yang kedua ini terbagi dua ; Pertama, bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud ( sunnatullah ). Kedua, bagian yang tidak membutuhkan Nizham al-Wujud , namun tetap berada di luar kapasitas kendali manusia, dan ia tidak mampu menolak atau menghindarinya. Adapun bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud , maka manusia...

Ilmu & Iradah Allah Meliputi Perbuatan Hamba

Adapun mengenai ilmu Allah Ta'ala, sesungguhnya ilmu-Nya tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, karena Allah Ta'ala telah mengetahui bahwasanya seorang hamba (yang dibebaskan memilih tindakan tanpa paksaan) niscaya akan melakukan tindakan/perbuatan secara sukarela, dan bukan berlandaskan atas ilmu Allah Ta'ala, bahkan secara azali - Allah Ta'ala telah mengetahui - bahwa seorang hamba akan melakukan perbuatan tersebut. Adapun tulisan yang terdapat di Lawhul Mahfuzh tidak lain merupakan gambaran tentang kemahaluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Iradah Allah Ta'ala juga tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu. Justru perbuatan seorang hamba masih berada dalam cakupan iradah-Nya, selama iradah-Nya dipahami dari sisi bahwa "tidak akan terjadi sesuatu apapun di kerajaan (alam kekuasan)-Nya kecuali atas iradah-Nya", dengan kata lain "tidak ada sesuatupun di alam ini yang kejadiannya ber...

al-Qadhā wa al-Qadar

Allah Ta'ala berfirman dalam Ali Imran [3]:145, Al-A'raaf [7]:34, Al-Hadid [57]:22, At-Taubah [9]:51, Saba [34]:3, Al-An'am [6]:60, An-Nisa [4]:78. Ayat-ayat ini dan ayat sejenis seringkali dipakai dalam pembahasan Qadha dan Qadar, sebagai dalil yang dipahami bahwasanya manusia dipaksa untuk melakukan perbuatannya dengan  iradah  dan  masyiatullah , dan bahwasanya Allah Ta'ala yang telah menciptakan manusia, tentu Allah Ta'ala jugalah yang menciptakan perbuatan manusia. Mereka berusaha menguatkan pendapatnya dengan Ash-Shaffat [37]:96 "Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." dan mengambil dalil dari hadits Rasulullah SAW, seperti "Roh Qudus telah membisikkan ke dalam qalbuku: Tidak akan mati suatu jiwa sehingga ditunaikan seluruh rizqi, ajal dan apa-apa yang ditaqdirkan baginya." Masalah Qadha dan Qadar telah mengambil peranan penting di dalam madzahib Islamiyyah.  Ahlus Sunnah  berpendapat bahwa  manusia memiliki ...