Skip to main content

Keharusan Adanya Para Rasul

Adapun kebutuhan manusia kepada para Rasul, maka kita perlu memahami bahwa manusia adalah makhluq ciptaan Allah Ta'ala, naluri beragama merupakan salah satu kecenderungan gharizah yang fithri pada diri manusia. Secara fithrah, manusia cenderung men-taqdis-kan Pencipta-Nya, pen-taqdis-an inilah yang disebut ibadah, yakni hubungan antara manusia dengan Al-Khaliq.

Jika hubungan ibadah ini dibiarkan begitu saja tanpa aturan, hal itu dapat mengakibatkan kekacauan ibadah dan dapat menyebabkan penyembahan kepada selain Pencipta. Maka, harus ada penerapan aturan hubungan ibadah ini dengan peraturan yang shahih, dan peraturan yang shahih ini tidak mungkin datang dari manusia, karena manusia tidak mampu memahami hakikat Al-Khaliq. Maka, aturan ini haruslah datang dari Al-Khaliq. Dan karena aturan ini harus sampai kepada manusia, maka harus ada para Rasul yang bertugas menyampaikan agama Allah Ta'ala kepada ummat manusia.

Argumentasi lain tentang kebutuhan manusia kepada para Rasul, bahwa manusia butuh memenuhi pemuasan gharizah-nya dan perlu memuaskan kebutuhan-kebutuhan jasmaninya (al-Hajat al-'Udhwiyyah). Pemuasan gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah ini - jika dibiarkan berjalan tanpa aturan - dapat mengakibatkan pemuasan yang salah dan menyimpang, yang akhirnya berujung pada kesengsaraan manusia. Maka, harus ada aturan yang mengatur gharizah manusia dan al-Hajat al-'Udhwiyyah-nya.

Aturan tersebut tidak boleh datang dari manusia, karena pemahaman manusia dalam mengatur gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah sangat rentan terhadap perbedaan, perselisihan, pertentangan dan terpengaruh lingkungan setempat. Apabila manusia dibarkan membuat aturan sendiri, maka aturan tersebut sangat mungkin terjadi perbedaan, perselisihan, pertentangan, yang akan menimbulkan kesengsaraan manusia, maka aturan tersebut harus datang dari Allah Ta'ala (melalui para Rasul).

Comments

Popular posts from this blog

Manusia: Musayyar atau Mukhayyar? (Part 1)

Seorang Peneliti berpendapat bahwa manusia hidup di dalam dua area . Pertama, " area yang manusia kuasai ". Area ini berada dalam lingkup kekuasaan manusia, dan seluruh perbuatan/peristiwa yang terjadi dalam area ini merupakan pilihannya. Kedua, " area yang menguasai manusia ". Area ini tidak berada dalam kendali manusia; Pada area ini, semua perbuatan/peristiwa - baik peristiwa itu berasal dari manusia ataupun peristiwa itu menimpa dirinya - seluruhnya terjadi tanpa campur tangan manusia sedikitpun. Perbuatan/peristiwa yang terjadi pada " area yang menguasai manusia ", tidak ada sedikitpun andil dan campur tangan manusia dalam kejadiannya. Area yang kedua ini terbagi dua ; Pertama, bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud ( sunnatullah ). Kedua, bagian yang tidak membutuhkan Nizham al-Wujud , namun tetap berada di luar kapasitas kendali manusia, dan ia tidak mampu menolak atau menghindarinya. Adapun bagian yang membutuhkan Nizham al-Wujud , maka manusia...

Ilmu & Iradah Allah Meliputi Perbuatan Hamba

Adapun mengenai ilmu Allah Ta'ala, sesungguhnya ilmu-Nya tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, karena Allah Ta'ala telah mengetahui bahwasanya seorang hamba (yang dibebaskan memilih tindakan tanpa paksaan) niscaya akan melakukan tindakan/perbuatan secara sukarela, dan bukan berlandaskan atas ilmu Allah Ta'ala, bahkan secara azali - Allah Ta'ala telah mengetahui - bahwa seorang hamba akan melakukan perbuatan tersebut. Adapun tulisan yang terdapat di Lawhul Mahfuzh tidak lain merupakan gambaran tentang kemahaluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Iradah Allah Ta'ala juga tidak memaksa seorang hamba untuk melakukan suatu perbuatan tertentu. Justru perbuatan seorang hamba masih berada dalam cakupan iradah-Nya, selama iradah-Nya dipahami dari sisi bahwa "tidak akan terjadi sesuatu apapun di kerajaan (alam kekuasan)-Nya kecuali atas iradah-Nya", dengan kata lain "tidak ada sesuatupun di alam ini yang kejadiannya ber...

Manusia: Musayyar atau Mukhayyar? (Part 3)

Khashiyat-khashiyat mengandung potensi qabiliyyah bagi perbuatan manusia; perbuatan yang sesuai dengan perintah Allah Ta'ala, maka itu baik , sebaliknya perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya , maka itu buruk . Semua itu berlaku pada penggunaan benda beserta khashiyatnya, maupun pada pemenuhan gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah . Perbuatan manusia menjadi baik, jika sesuai dengan perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya. Sebaliknya, menjadi buruk jika menyelisihi perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya. Perbuatan/peristiwa - baik atau buruk - yang berada pada area yang menguasai manusia, semuanya berasal dari Allah Ta'ala. Khashiyat yang terdapat pada al-asyaa', gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah - apakah ia dipakai dalam kebaikan atau keburukan - seluruhnya berasal dari Allah Ta'ala. Dengan demikian, seorang Muslim wajib mengimani qadha - baik dan buruknya - dari Allah Ta'ala, yakni ia wajib meyakini bahwa perbuatan/peristiwa yang berada di lua...