Adapun kebutuhan manusia kepada para Rasul, maka kita perlu memahami bahwa manusia adalah makhluq ciptaan Allah Ta'ala, naluri beragama merupakan salah satu kecenderungan gharizah yang fithri pada diri manusia. Secara fithrah, manusia cenderung men-taqdis-kan Pencipta-Nya, pen-taqdis-an inilah yang disebut ibadah, yakni hubungan antara manusia dengan Al-Khaliq.
Jika hubungan ibadah ini dibiarkan begitu saja tanpa aturan, hal itu dapat mengakibatkan kekacauan ibadah dan dapat menyebabkan penyembahan kepada selain Pencipta. Maka, harus ada penerapan aturan hubungan ibadah ini dengan peraturan yang shahih, dan peraturan yang shahih ini tidak mungkin datang dari manusia, karena manusia tidak mampu memahami hakikat Al-Khaliq. Maka, aturan ini haruslah datang dari Al-Khaliq. Dan karena aturan ini harus sampai kepada manusia, maka harus ada para Rasul yang bertugas menyampaikan agama Allah Ta'ala kepada ummat manusia.
Argumentasi lain tentang kebutuhan manusia kepada para Rasul, bahwa manusia butuh memenuhi pemuasan gharizah-nya dan perlu memuaskan kebutuhan-kebutuhan jasmaninya (al-Hajat al-'Udhwiyyah). Pemuasan gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah ini - jika dibiarkan berjalan tanpa aturan - dapat mengakibatkan pemuasan yang salah dan menyimpang, yang akhirnya berujung pada kesengsaraan manusia. Maka, harus ada aturan yang mengatur gharizah manusia dan al-Hajat al-'Udhwiyyah-nya.
Aturan tersebut tidak boleh datang dari manusia, karena pemahaman manusia dalam mengatur gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah sangat rentan terhadap perbedaan, perselisihan, pertentangan dan terpengaruh lingkungan setempat. Apabila manusia dibarkan membuat aturan sendiri, maka aturan tersebut sangat mungkin terjadi perbedaan, perselisihan, pertentangan, yang akan menimbulkan kesengsaraan manusia, maka aturan tersebut harus datang dari Allah Ta'ala (melalui para Rasul).
Comments
Post a Comment