Khashiyat-khashiyat mengandung potensi qabiliyyah bagi perbuatan manusia; perbuatan yang sesuai dengan perintah Allah Ta'ala, maka itu baik, sebaliknya perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya, maka itu buruk. Semua itu berlaku pada penggunaan benda beserta khashiyatnya, maupun pada pemenuhan gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah. Perbuatan manusia menjadi baik, jika sesuai dengan perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya. Sebaliknya, menjadi buruk jika menyelisihi perintah Allah Ta'ala dan larangan-Nya.
Perbuatan/peristiwa - baik atau buruk - yang berada pada area yang menguasai manusia, semuanya berasal dari Allah Ta'ala. Khashiyat yang terdapat pada al-asyaa', gharizah dan al-Hajat al-'Udhwiyyah - apakah ia dipakai dalam kebaikan atau keburukan - seluruhnya berasal dari Allah Ta'ala. Dengan demikian, seorang Muslim wajib mengimani qadha - baik dan buruknya - dari Allah Ta'ala, yakni ia wajib meyakini bahwa perbuatan/peristiwa yang berada di luar kemampuannya, seluruhnya berasal dari Allah Ta'ala. Seorang Muslim juga wajib mengimani qadar - baik dan buruknya - berasal dari Allah Ta'ala, yakni ia wajib meyakini bahwa khashiyat al-asyaa' - apakah menghasilkan kebaikan atau keburukan - berasal dari Allah Ta'ala.
Manusia tidak memiliki andil dan pengaruh sedikitpun dalam qadha dan qadar. Ajal, rizqi bahkan dirinya sendiri, semuanya dari Allah Ta'ala. Sebagaimana kecenderungan seksual dan kecenderungan memiliki, keduanya terdapat di dalam gharizah nau' dan gharizah baqa', juga rasa lapar dan dahaga yang terdapat di dalam al-Hajat al-'Udhwiyyah, semuanya itu berasal dari Allah Ta'ala. Ini semua merupakan pembahasan dari sisi perbuatan/peristiwa yang berada pada area yang menguasai manusia, dan khashiyat-khashiyat al-asyaa'.
Adapun perbuatan/peristiwa yang berada pada area yang manusia kuasai, ialah area yang manusia berjalan secara sukarela di atas aturan yang dia pilih; apakah ia memilih syariat Allah Ta'ala atau syariat yang lain. Area ini, perbuatan/peristwa - baik muncul dari manusia atau menimpanya - semua hal itu terjadi dengan kehendak manusia.
Manusia berjalan, makan, minum, bepergian kapan saja sesuai keinginannya. Sekehendaknya pula ia tidak melakukan hal tersebut. Ia membakar dengan api dan memotong dengan pisau, sesuai kehendaknya. Ia memuaskan gharizah nau', memuaskan keinginan memiliki, memenuhi keinginan perut sesuka hatinya. Ia bebas memilih - melakukan atau tidak melakukan - perbuatan secara sukarela. Karena itu, manusia akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang ia lakukan pada area (yang dia kuasai) ini.
Comments
Post a Comment